Saturday, September 1, 2012

Senator GKR Ayu Koes Indriyah Tentang Solo


Berbicara mengenai kota Solo, Senator GKR. Ayu Koes Indriyah, putri Solo, memberikan gambaran, “Kota Solo, sekarang ini lebih sejahtera karena banyak warga keturunan yang membuka usaha, tetapi warga Solo yang masuk wilayah Karesidenan Surakarta, kesenjangannya sangat jelas. Kota Solo itukan hanya 5 kecamatan, dan ditopang oleh wilayah sekitarnya, seperti Sukoharjo, Sragen, Boyolali, Karanganyar. Warga Solo yang tidak bisa mempertahankan kehidupannya dalam kota Solo, menjual lahannya pada warga keturunan, dan tidak lagi punya KTP Solo. Dan akses kerjanya (mencari nafkah) di kota Solo.”


Akan halnya kondisi kota Solo, Senator GKR. Ayu Koes Indriyah menerangkan: “ Kota Solo, sejak dulu sudah dipersiapkan oleh Pakubuwono X menjadi kota yang apik, dan menjadi kota percontohan oleh PBB, kota yang berbentuk blok dan tidak berubah sampai sekarang. Seluruh Solo, karena tanahnya rendah, dibuatkan gorong-gorong bawah tanah yang berfungsi menampung air. Tapi keberadaan bangunan-bangunan baru, seakan tidak menghiraukan kondisi gorong-gorong itu. Sehingga ini bisa membahayakan kota Solo. Jadi sebenarnya kondisi Solo, ya begitu saja.”

“Kalau yang dikatakan prestasi, dengan kegiatan yang bersifat karnaval, itu kan euphoria saja,” lanjut Senator GKR. Ayu Koes Indriyah,” saya sih tidak agree dengan penilaian itu”.


Lebih jauh, Senator GKR. Ayu Koes Indriyah mengatakan: “Pembangunan bangunan baru, harusnya disesuaikan dengan bangunan kuno. Saya inginnya Solo menjadi kota klasik yang cantik tapi modern, karena Solo tidak bisa dilepas dari adanya Keraton dan Mangkunegaran. Coba saja lihat kondisi bangunan di Jl. Slamet Riyadi. Atau bangunan Bank Indonesia yang kuno, mestinya bangunan disekitarnya model seperti itu, setidaknya bagian depannya terlihat klasik. Jadi pembangunan ini tidak memperhatikan estetika kota Solo.”


Menyangkut pembenahan kebersihan dalam kota Solo, Senator GKR. Ayu Koes Indriyah menilai: “Kalau kebersihan, kalah jauh dibanding kota lainnya, seperti Magetan. Coba saja lihat di tembok kulon, sampahnya sulit diatasi. Begitupun di alun-alun utara dan selatan yang harusnya menjadi boulevardnya kota Solo. Pedagang kaki lima yang ada disitu, ditarik restribusi oleh pemda Solo, padahal itu wilayah keraton. Harusnya pemda Solo menarik pajak dan menjaga kebersihannya”.

Senator GKR. Ayu Koes Indriyah juga menanggapi tingginya angka kriminalitas di kota Solo: “Angka kriminalitas tinggi karena banyaknya organisasi yang tidak bisa dikontrol oleh pemerintah. Belum ada aturan yang bisa mengatur organisasi itu. Mestinya pemerintah daerah membuat perda yang bisa mengatur keberadaan organisasi yang ada di Solo. Dalam kondisi ini, pihak kepolisian tidak bisa bertindak. Jika ada aturan yang bisa diterapkan terhadap penanganan organisasi yang ada, maka pihak kepolisian punya patokan melakukan tindakan bila terjadi anarkhis”.

No comments:

Post a Comment